Wanita Inspiratif - Pada sidang
perceraian Andi Soraya dan Rudi Sutopo kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sama seperti waktu-waktu sebelumnya,
sidang tak dihadiri oleh kedua belah pihak.
Seharusnya pada sidang
itu, Rudi selaku pihak yang tergugat diperiksa. Namun agenda tersebut gagal
dilakukan lantaran ketidakhadirannya. Alhasil sidang akan kembali digelar pada
20 Oktober mendatang.
Menurut apa yang
dikatakan oleh Ervin Lubis, pengacara Andi, dalam sidang yang dilakukan dua
minggu lagi itu akan dihadirkan saksi dari pihak penggugat. "Kalau Pak
Rudi nggak hadir (sidang selanjutnya), maka ada saksi dari kami (Andi). Belum
tau siapa," ujar Ervin Lubis.
Sejatinya
pihak Andi belum menentukan siapa saksi yang akan didatangkan. Namun yang jelas
saksi tersebut harus tahu benar permasalahan rumah tangga yang diarungi Andi
dan Rudi.
"Jadi
intinya kalau perceraian pasti ada permasalahan. Tapi, Mbak Aya spiritnya
ingin berakhir (cerai) baik-baik," katanya.
Sang
pengacara pun menegaskan kembali bahwa keduanya memilih berpisah bukan karena
soal orang ketiga, ekonomi, karir atau pun KDRT. Tapi, memang sudah tidak ada
kecocokan lagi. "KDRT tidak ada. Pihak ketiga juga tidak ada. Hanya
perselisihan suami istri saja," pungkasnya.(KL)
Post A Comment:
0 comments: