Wanita Inspiratif - Pada sidang perceraian Andi Soraya dan Rudi Sutopo kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sama seperti waktu-waktu sebelumnya, sidang tak dihadiri oleh kedua belah pihak.


Seharusnya pada sidang itu, Rudi selaku pihak yang tergugat diperiksa. Namun agenda tersebut gagal dilakukan lantaran ketidakhadirannya. Alhasil sidang akan kembali digelar pada 20 Oktober mendatang.

Menurut apa yang dikatakan oleh Ervin Lubis, pengacara Andi, dalam sidang yang dilakukan dua minggu lagi itu akan dihadirkan saksi dari pihak penggugat. "Kalau Pak Rudi nggak hadir (sidang selanjutnya), maka ada saksi dari kami (Andi). Belum tau siapa," ujar Ervin Lubis.

Sejatinya pihak Andi belum menentukan siapa saksi yang akan didatangkan. Namun yang jelas saksi tersebut harus tahu benar permasalahan rumah tangga yang diarungi Andi dan Rudi.
"Jadi intinya kalau perceraian pasti ada permasalahan. Tapi, Mbak Aya spiritnya ingin berakhir (cerai) baik-baik," katanya.

Sang pengacara pun menegaskan kembali bahwa keduanya memilih berpisah bukan karena soal orang ketiga, ekonomi, karir atau pun KDRT. Tapi, memang sudah tidak ada kecocokan lagi. "KDRT tidak ada. Pihak ketiga juga tidak ada. Hanya perselisihan suami istri saja," pungkasnya.(KL)

Axact

Wanita Inspiratif

Terimakasih telah mengunjungi blog ini, semoga bermanfaat dan bisa berbagi

Post A Comment:

0 comments: