Wanita Inspiratif - Nikita Mirzani harus rela hidup jauh dari kedua buah hatinya lantaran harus menjalani hukuman di penjara. Sebelum masuk bui, Nikita sempat melakukan perpisahan yang pilu kepada anak-anaknya.
"Tadi sempat puas-puas becanda dulu, baru pergi. Soalnya kan nanti susah ketemunya lagi," lirih Nikita Mirzani di kediamannya di Permata Hijau, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2015).
Setelah puas bersenda gurau dengan sang anak, Nikita Mirzani pun pergi menuju Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Di kejaksaan, Nikita akan melapor sebelum menjalani eksekusi di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Sesuai putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA), Nikita Mirzani dinyatakan bersalah atas kasus penganiayaan terhadap kakak beradik Olivia dan Beverly Maesandy yang terjadi pada 2012 lalu. MA memutus Nikita harus menjalani lima bulan penjara dipotong masa tahanan.
Adapun Nikita Mirzani telah menjalani masa tahanan Polda Metro Jaya selama 57 hari. Artinya, Nikita tinggal meneruskan hukuman selama 93 hari lagi di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.(Jul/Mer/L6/wi)
Post A Comment:
0 comments: