Wanita Inspiratif - Pengadilan
Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang atas gugatan perdata Farhat Abbas
senilai Rp60,5 miliar terhadap Ahmad Dhani. Dalam sidang mediasi, kubu Farhat
dan Dhani tak menemukan kata damai sehingga kasus perdata ini bakal terus
melaju.
"Jadi mediasinya gagal. Sidang akhirnya masuk ke pembacaan gugatan," terang kuasa hukum Ahmad Dhani, Suhendra Asido Hutabarat, via telepon, Selasa (1/9/2015).
"Jadi mediasinya gagal. Sidang akhirnya masuk ke pembacaan gugatan," terang kuasa hukum Ahmad Dhani, Suhendra Asido Hutabarat, via telepon, Selasa (1/9/2015).
"Sebelumnya,
majelis hakim juga bertanya apakah sudah tercapai suatu pembicaraan dalam
mediasi antara pihak kami dan Farhat," tambah Suhendra.
Suhendra juga menjelaskan Ahmad Dhani
tak gentar menghadapi gugatan Rp60,5 miliar yang diajukan Farhat. Seperti
diketahui, Farhat menggugat Dhani sebesar itu karena merasa kesal saat Dhani
melaporkannya dalam kasus pencemaran nama baik via Twitter pada 2013 lalu.
Adapun dalam kasus yang dilaporkan Ahmad Dhani itu, Farhat sudah
ditetapkan jadi tersangka. Jadwal sidang pun segera ditetapkan karena berkas
perkara dinyatakan lengkap. (L6)
Post A Comment:
0 comments: