Wanita Inspiratif - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang atas gugatan perdata Farhat Abbas senilai Rp60,5 miliar terhadap Ahmad Dhani. Dalam sidang mediasi, kubu Farhat dan Dhani tak menemukan kata damai sehingga kasus perdata ini bakal terus melaju.

"Jadi mediasinya gagal. Sidang akhirnya masuk ke pembacaan gugatan," terang kuasa hukum Ahmad Dhani, Suhendra Asido Hutabarat, via telepon, Selasa (1/9/2015).

"Sebelumnya, majelis hakim juga bertanya apakah sudah tercapai suatu pembicaraan dalam mediasi antara pihak kami dan Farhat," tambah Suhendra.

Suhendra juga menjelaskan Ahmad Dhani tak gentar menghadapi gugatan Rp60,5 miliar yang diajukan Farhat. Seperti diketahui, Farhat menggugat Dhani sebesar itu karena merasa kesal saat Dhani melaporkannya dalam kasus pencemaran nama baik via Twitter pada 2013 lalu.

Adapun dalam kasus yang dilaporkan Ahmad Dhani itu, Farhat sudah ditetapkan jadi tersangka. Jadwal sidang pun segera ditetapkan karena berkas perkara dinyatakan lengkap. (L6)

Axact

Wanita Inspiratif

Terimakasih telah mengunjungi blog ini, semoga bermanfaat dan bisa berbagi

Post A Comment:

0 comments: